Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

10 Pengurus Desak Munaslub PP Pordasi Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Oktober 2016, 10:55 WIB
rmol news logo Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (PP Pordasi) tampaknya tengah diterpa badai.

Sebanyak 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi meminta kepada ketua umum PP Pordasi untuk segera melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PP Pordasi.

"Kami menunggu jawaban atas jadwal pelaksanaan Munaslub Pordasi ini paling lambat sudah kami terima pada 31 Oktober 2016," ujar Ketua Umum Pengprov Pordasi DKI Jaya, Alex Asmasoebrata.

Kehendak agar PP Pordasi menggelar Munaslub tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat konsolidasi organisasi Pordasi yang digelar kemarin (Minggu, 16/10) di sekretariat Pengprov Pordasi DKI Jaya, kompleks Pacuan Kuda Pulomas, Jakarta Timur.

Rapat konsolidasi ini diikuti belasan perwakilan dari 10 Pengprov Pordasi. Mereka membubuhkan tandatangannya di lembaran kesepakatan tersebut.

Ke-10 perwakilan Pengprov yang meminta diselenggarakannya Munaslub Pordasi itu adalah Alex Asmasoebrata (DKI Jaya), H.Harsoyo (DI Yogyakarta), H.Mochamad Ru'i (Jatim), Ir.H.Marjoni Hendri (Riau), H.Gusrial (Sumatera Barat), Titin Fatima (Kalimantan Barat), AP.Sabar (Kalimantan Selatan), H.Andi Raden Manai (Sulawesi Barat), Meiki Onibala (Sulawesi Utara), dan Jerry Manafe (Nusa Tenggara Timur).    
        
Ketua Umum KONI DKI Jaya, H.Raja Sapta Ervian diagendakan hadir pada rapat konsolidasi ini, namun belakangan membatalkan kedatangannya.

Apa yang mendasari keinginan dari representasi 10 Pengprov Pordasi yang juga menyebutkan diri sebagai Forum Pengprov itu?
Ada lima poin yang disebutkan.

Pertama, tidak dijalankannya dengan baik dan tuntas hasil rapat-rapat komisi yang telah diplenokan pada saat Munas di Solo akhir 2015 oleh ketua umum, seperti pembentukan tim kecil untuk membahas persiapan PON (XIX/2016) dan revisi AD/ART.

Kedua, belum dilaksanakannya pengukuhan terhadap Pengurus Pusat Pordasi (periode 2015-2019) oleh KONI Pusat sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Ketiga, pelaksanaan PON XIX/2016, khususnya di pacuan kuda yang sempat hampir tidak bisa dilaksanakan karena dicederai dengan adanya wild-card bagi kuda-kuda tuan rumah (Jabar) yang langsung masuk final, sehingga tidak sesuai dengan semangat sportivitas, fairplay dan olympiasm. Terkait dengan wild-card itu, ketua umum PP Pordasi dianggap tidak netral dan tidak mampu mengatasi masalah wild-card untuk kepentingan bersama anggota Pordasi.

Keempat, sampai saat ini PP Pordasi tidak mempertahankan lapangan pacuan kuda Pulomas yang merupakan aset nasional yang belum tergantikan untuk pacuan kuda.
Kelima, pernyataan ketua umum PP Pordasi di hadapan Pengprov Pordasi Riau yang menyebutkan ingin mengundurkan diri sebagai ketua umum PP Pordasi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA