Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panpel Tak Gubris Rekomendasi Polisi Sebelum Laga Persib Kontra Persija

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 26 September 2018, 21:34 WIB
Panpel Tak Gubris Rekomendasi Polisi Sebelum Laga Persib Kontra Persija
Irman Sugema/RMOL
rmol news logo Usulan dan rekomendasi aparat kepolisian diharapkan bisa dijalankan sepenuhnya oleh panitia penyelenggara (panpel) pertandingan sepakbola sehingga bisa meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Begitu yang disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/9).

"Karena apa yang kami usulkan itu sudah melalui kajian yang komprehensif, dengan pertimbangan-pertimbangan keamanan, kami berharap panpel sepenuhnya jalankan itu," kata Irman.

Dikatakan Irman, sebelum dimulainya laga Persib kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, pihaknya telah memberikan masukan-masukan kepada panitia penyelenggara sebagai solusi saat membludaknya suporter yang tidak kebagian dan tak memiliki tiket.

"Kami menyayangkan kenapa layar itu tidak ada, jika layar ada mungkin bisa membuyarkan konsentrasi suporter yang tak memiliki tiket," ujarnya.

Tidak adanya layar di luar stadion berimbas kepada pengawalan aparat kepolisian serta psikologis para suporter. Pasalnya, 4.237 aparat gabungan yang dikerahkan ternyata harus membendung 60 ribu lebih penonton yang kebanyakan tidak memiliki tiket mencoba untuk masuk ke dalam stadion.

"Akihirnya polisi menjadi pelampiasan, mulailah ada lemparan-lemparan botol ke kami," pungkasnya.

Seperti diketahui, pertandingan Persib melawan Persija memakan korban jiwa dari pendukung Persija. Haringga Sirila meninggal dunia akibat dikeroyok massa suporter Persib di area parkir utara Stadion GBLA.

Pihak kepolisian sudah mengamankan 10 pendukung Persib yang diduga sebagai pelaku. Lima di antaranya sudah mengakui ikut dalam pengeroyokan. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA