Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diskualifikasi Miftahul Jannah Karena Kelalaian Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 Oktober 2018, 09:37 WIB
Diskualifikasi Miftahul Jannah Karena Kelalaian Pemerintah
Miftahul Jannah/Net
rmol news logo . Sejumlah pihak masih menyayangkan kejadian diskualifikasi yang dialami atlet Indonesia, Miftahul Jannah karena menolak melepas hijab saat pertandingan cabang olahraga blind judo Asian Para Games 2018.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra menyebutkan, diskualifikasi itu bisa dihindari jika Indonesia bisa tegas saat rapat teknis penyusunan buku panduan pertandingan.

"Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia, karena semua ada tertera dalam official technical handbook," kata Sutan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10).

Sutan pun mempertanyakan siapa yang mewakili Indonesia dalam rapat itu. Dia menduga wakil Indonesia tidak tahu apa-apa sehingga berakibat pada gugurnya atlet Indonesia di pertandingan.

"Apakah dia paham dengan aturan? Karena atas kelalaiannya atlet kita dirugikan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sutan, jika pelarangan memakai hijab dalam pertandingan blond judo itu merupakan aturan internasional. Seharusnya, Indonesia bisa mengantisipasi sejak pelaksana pelatnas.

"Informasi tidak boleh mengenakan hijab ini harusnya sudah jauh hari disosialisasikan sebelum pelatnas dimulai, jadi bisa diantisipasi oleh tim Indonesia," tukas politisi Gerindra itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA