Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edy Mundur, DPR Dorong Saatnya Reformasi Internal PSSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Januari 2019, 11:41 WIB
Edy Mundur, DPR Dorong Saatnya Reformasi Internal PSSI
Reni Marlinawati/Net
rmol news logo Keputusan Edy Rahmayadi mundur dari kursi jabatan Ketua Umum PSSI disambut positif kalangan DPR.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

PSSI diminta melakukan reformasi di internal.

"Mengelola PSSI tidak bisa dilakukan dengan sambilan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/1).

Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PBB) ini berharap paska keputusan mundur Edy Rahmayadi, kondisi di internal PSSI dapat lebih kondusif untuk membenahi internal organisasi serta pembinaan olahraga sepakbola di Indonesia.

"Wakil Ketua Umum PSSI yang menjadi penganti Edy hingga masa jabatan selesai pada tahun 2020 diharapkan mampu memimpin organisasi dengan baik," tambah Reni yang menjabat wakil ketum DPP PPP.

Reni juga berharap nahkoda baru PSSI dapat responsif dan terbuka dengan aparat kepolisian terkait dengan upaya penyidikan dugaan kasus pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola di Indonesia.

"Pimpinan PSSI yang baru diharapkan bersama-sama aparat kepolisian melakukan bersih-bersih di internal PSSI. Saatnya PSSI lebih baik dan sepakbola Indonesia berprestasi," ujarnya.
Reni mengatakan semestinya sepakbola tidak hanya dimaknai semata-mata satu bagian dari cabang olahraga. Namun, sepakbola dapat memicu aspek ekonomi yang tidak kecil bagi Indonesia. Oleh karenanya PSSI harus bersih dan bekerja secara profesional.

"Saya meyakini jika bersih dan profesional sepakbola Indonesia akan memberi dampak ekonomi yang tidak kecil," terang Reni.

Menurut dia, dampak ekonomi muncul lantaran olahraga sepakbola digemari seluruh lapisan masyarakat yang akan memberi ekses penjualan tiket, merchandise serta ekses ekonomi lainnya seperti kuliner dan lain-lain.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA