Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkara Winglet Ducati Sudah Disidang

MotoGP

Minggu, 24 Maret 2019, 08:18 WIB
Perkara Winglet Ducati Sudah Disidang
Andrea Dovizioso/Net
rmol news logo Perkara "winglet" Ducati versus empat tim yang meng­gugatnya lantaran ditengarai ilegal, akhirnya selesai disidang pada Sabtu (23/3) dini hari WIB. Namun belum ada keputusan.

Sidang yang digelar di markas FIM di Mies, Swiss itu memakan kurang lebih tujuh jam. Mulai pukul 11 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat. Soal, keputusan baru akan diumum­kan hari Senin atau Selasa, 25-26 Maret, atau menjelang MotoGP Argentina digelar.

Dilaporkan Motorsport, CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola bilang tujuan banding terse­but bukan untuk membatalkan kemenangan pebalap Ducati Andrea Dovizioso. Tetapi untuk menetapkan legalitas sayap dan regulasi baru untuk mengatur aerodinamika.

"Namun, fakta bahwa kom­ponen Ducati itu diizinkan atas dasar pendinginan ban belakang dapat membuka pintu untuk perangkat sama serta dianggap legal, bahkan jika juga meng­hasilkan downforce, yang secara teoritis dilarang oleh aturan saat ini," tulis Motorsport.

Protes empat tim MotoGP yakni Honda, Suzuki, Aprilia, dan KTM sebetulnya sudah di­tolak Steward MotoGP. Karena itu mereka melayangkan pro­tesnya ke Pengadilan Banding MotoGP.

Sidang banding itu dipimpin Anand Sashidharan (India), Lars Nilsson (Swedia) dan Sakari Vuorensola (Finlandia). Sementara direktur teknis MotoGP Danny Aldridge yang tidak hadir langsung, tetap mengikuti sidang dengan menggunakan jalur ko­munikasi via Skype.

Dari pihak Ducati, ada­lah manajer umumnya, Gigi Dall’Igna yang hadir langsung di sidang ini. Sementara keempat pabrikan yang protes diwakili Alberto Puig (Honda), Davide Brivio (Suzuki), Massimo Rivola (Aprilia) dan

Mike Leitner (KTM). Para penggugat berharap agar ke depan FIM bisa membuat aturan baru terkait komponen yang dipermasalahkan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA