Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bobotoh Lempar Botol, Persib Kena Denda Rp 70 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 02 Juli 2019, 12:51 WIB
Bobotoh Lempar Botol, Persib Kena Denda Rp 70 Juta
Persib vs Tira Persikabo/Persib
rmol news logo Ulah buruk suporter selalu memberi akibat negatif bagi klub yang didukung. Hal ini dialami Persib Bandung. Akibat ulah buruk oknum suporter di dalam stadion, Persib pun harus menanggung akibatnya. Maung Bandung mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 70 juta.

Sanksi pertama Persib di Liga 1 2019 ini didapat akibat adanya pelanggaran tingkah laku buruk suporter dalam laga melawan Tira Persikabo, 18 Juni lalu. Maung Bandung mendapat dua sanksi atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum suporter mereka.

Komite Disiplin PSSI menghukum Persib melalui surat bernomor 020/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang tingkah laku buruk suporter. Kemudian surat bernomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang pelanggaran disiplin.

“Bahwa pada tanggal 18 Juni 2019 bertempat di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung telah berlangsung pertandingan Liga 1 2019 antara Persib Bandung vs Tira Persikabo, dimana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol terhadap supporter Tira Persikabo dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat yang bertanda tangan Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, 28 Juni 2019, dilansir laman resmi klub.

Tak hanya itu, pihak panitia pelaksana pun dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. "Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter,” lanjutan surat Komdis PSSI.

Akibatnya, Persib pun harus membayar denda dengan total 70 juta rupiah. Rinciannya, Rp 50 juta sebagai denda tingkah buruk suporter dan Rp 20 juta untuk pelanggaran disiplin.

Seluruh denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah surat Komdis diterima manajemen Persib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA