Pertemuan itu untuk membahas perkembangan pembangunan Sirkuit Mandalika, NTB yang akan digunakan untuk Moto GP 2021.
Pertemuan
yang digelar tertutup di Gedung Kemenpora ini dihadiri oleh Menpora
Zainudin Amali, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama Presiden Direktur
ITDC Abdulbar Mansoer dan Ketum IMI Pusat Sadikin Aqsa.
"Kami
baru saja membahas pelaksanaan tuan rumah Moto GP tahun 2021 di
Sirkuit Mandalika, NTB. Kemenpora menanyakan tentang kesiapan
penyelenggaraan, karena ini menyangkut nama Indonesia," ujar Menpora
Zainudin Amali saat jumpa pers di Kantornya, Selasa (5/11).
Zainudin menegaskan, pihaknya tidak ingin persiapan Moto GP 2021 di Mandalika belum rampung. Termasuk pembangunan
Street Sirkuit Mandalika.
"Kita
enggak mau main-main karena kita sebagai tuan rumah.
Mumpung waktunya masih cukup, kami mengundang ITDC dan IMI supaya
meyakinkan kami agar ini bisa jalan," paparnya.
Meski begitu, Zainudin optimis, segala persiapan Moto GP 2021 akan rampung akhir tahun 2020.
"Dari
penjelasan mereka, persiapan masih sesuai dari jadwal yang
direncanakan. Sampai hari ini, kami yakin dengan bisa tercapai itu. Akhir
2020 selesai semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, Presdir ITDC
Abdulbar Mansoer menegaskan, kesiapan pihaknya mengerjakan proyek
pembangunan sirkuit Mandalika itu akan diselesaikan dalam jangka waktu
satu tahun. Sehingga, pada 2021 sirkuit tersebut dapat digunakan untuk
Moto GP.
"Kami harapkan selesai dalam waktu 1 tahun," kata Abdulbar.
Tak
lupa, Abdulbar juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kemenpora
selaku perpanjangan tangan pemerintah yang telah membujuk sehingga ITDC
mendapatkan kontrak membangun sirkuit Mandalika untuk ajang MotoGp 2021.
Karena itu, ia berjanji akan membangun sirkut terindah yang pernah ada
di dunia.
"Di sini peran kami sebagai pemilih lahan dan
pengembang pariwisata, kami akan membangun sirkuit yang menjadi sirkuit
terindah pertama di dunia. Karena nanti melewati pantai, dan di tengah
kawasan pariwisata," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: