Pihak Tourism Development Corporation (ITDC), selaku penanggung jawab pembangunan Sirkuit Mandalika mengakui masih ada lahan yang belum sepenuhnya dibebaskan. Tapi hal itu tak akan mengganggu proses pembangunan sirkuit yang rencananya dilakukan mulai Desember 2019 ini.
"Kami sudah memegang HPL 1.035 hektare. Ada lahan 6,5 hektare yang kita harus bebaskan, tapi 2,5 hektare sudah kita bayar. Bisa dicek di lapangan. Sisanya kita negosiasi lah," kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer, di Gedung Kemenpora-RI, Selasa (5/11).
Abdulbar juga menjelaskan, proses pembebasan lahan ini didukung penuh oleh kebijakan Bupati Lombok Tengah dengan mengeluarkan Penentuan Lokasi). Pun didukung oleh UU No/2 tahun 2012 soal pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur.
"Jadi sekarang sudah tidak ada lagi lahan yang bermasalah," tambahnya.
Abdulbar mengimbau bila ada yang mengklaim lahan tersebut, pihaknya siap tempuh jalur hukum sesuai UU yang ada.
Diketahui, Sirkuit Mandalika adalah proyek besar Pemerintah Indonesia untuk bisa menjadi tuan rumah ajang balap dunia MotoGP. Jika tidak aral melintang, Indonesia masuk dalam kalender balap MotoGP 2021. (01ris)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: