Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu IBL, BOPI Bahas Hukum Penyelenggaraan Olahraga Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 12 Februari 2020, 02:51 WIB
Bertemu IBL, BOPI Bahas Hukum Penyelenggaraan Olahraga Profesional
Pengurus BOPI saat menerima jajaran IBL/Ist
rmol news logo Badan Oahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyosialisasikan sistem hukum penyelenggaraan olahraga profesional Indonesia.

Pembahasan itu disampaikan saat menerima rombongan Indonesian Basketball League (IBL) yang dipimpin oleh Dirut IBL Junas Miradiarsyah di Kantor BOPI, Gedung PP Itkon Kemenpora, Selasa (11/2).

Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera menjelaskan, BOPI memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap semua pelaku olahraga profesional.

Richard menjelaskan, sebagai regulator yang mengacu pada Pasal 87 UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), BOPI diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Perhatian BOPI adalah di industri olahraga profesional, dalam konteks peraturan perundang-undangan negara Indonesia yang berlaku, mulai dari izin tinggal untuk atlet asing, perpajakan, standar fasilitas kesehatan dan beberapa kewajiban lainnya,” urai Richard, Jakarta, Selasa (11/2).

Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan BOPI untuk memastikan penyelenggaraan IBL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Junas menambahkan, sistem pembangunan olahraga profesional yang disampaikan oleh BOPI senafas dengan komitmen IBL.

Junas menyatakan bahwa dalam membangun industri olahraga profesional, IBL tidak bisa bekerja sendiri. Kata Junas, perlu kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BOPI selaku kepanjangan tangan pemerintah.

“Kita siap menerima arahan teknis hal-hal apa saja yang sesuai aturan. Apakah pelaksanaan di liga kita sudah memenuhi persyaratan yang berlaku apa belum, nanti bisa diberi pendampingan BOPI,” terang Junas.

IBL tambah Junas, juga siap melakukan koordinasi rutin dengan BOPI baik dalam bentuk pertemuan rutin dan juga sosialisasi dengan pelaku liga bola basket profesional Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA