Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gaya Hidup Baru, Bambang Sunarwibowo: E-Sport Cara Baru Anak Muda Mencari Penghasilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 Desember 2020, 18:28 WIB
Gaya Hidup Baru, Bambang Sunarwibowo: E-Sport Cara Baru Anak Muda Mencari Penghasilan
Ketua Harian Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Bambang Sunarwibowo/Ist
rmol news logo Permainan daring atau E-sport menjadi potensi keuntungan bagi perekonomian Indonesia dengan banyak peminat, khususnya anak muda.

Ketua Harian Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Bambang Sunarwibowo mengungkapkan, sebagai gaya hidup baru e-sport bisa menjadi pemasukan baru yang menjanjikan di era teknologi 4.0.

“E-sport adalah gaya baru untuk anak-anak muda sekarang dalam mencari penghasilan. Dampaknya tidak hanya penghasilan tapi akan membuat perputaran perekonomian dunia maupun nasional,” kata Bambang Sunarwibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11).

E-sport sendiri, kata Bambang, telah resmi diakui secara resmi sebagai salah satu cabang olahraga oleh Kemenpora sejak tahun 2017 dan dinaungi oleh Pengurus Besar E-sport.

Bambang mengatakan, dunia e-sport membuktikan bahwa cara pandang anak muda untuk mencari penghasilan tidak melulu harus dengan cara bekerja di kantoran. Dengan menjadi gamers secara daring yang profesional, pundi-pundi pemasukan juga akan mengalir dengan sendirinya.

“Oleh karena itu, PB E-sport ini adalah wadah untuk anak-anak muda ini menjadi gamers yang potensial dan profesional. Jika sudah begitu, maka mereka juga akan menikmati hasilnya,” jelasnya.

Bambang mengaku bakal membantu anak-anak muda di tanah air lewat PB E-sport untuk mengeluarkan potensi terbaiknya.

“Kita siap untuk mewadahi, menaungi mereka untuk mengeluarkan potensi terbaiknya. Saya yakin anak-anak muda di Indonesia ini punya kemampuan yang luar biasa,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA