Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lolos Pra-PON, 11 Wakil Provinsi Terbang ke Jayapura untuk Eksibisi Free Fire

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 13 September 2021, 19:49 WIB
Lolos Pra-PON, 11 Wakil Provinsi Terbang ke Jayapura untuk Eksibisi Free Fire
Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua menghadirkan pertandingan esport Free Fire/Ist
rmol news logo Sebelas tim wakil dari berbagai provinsi berhasil lolos ke babak final PON XX Papua, Senin (13/9). Mereka nantinya akan berangkat ke Papua untuk bertarung secara offline memperebutkan gelar juara dari PON XX Papua.

Adapun wakil Papua tidak akan mengikuti babak Pra-PON dan langsung lolos otomatis sebagai tuan rumah. Sebelas tim tersebut terdiri dari top 3 pemenang tiap grup maupun dua tim sebagai wild card.

11 tim tersebut adalah Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, dan Riau yang masuk di kualifikasi grup A. Di grup B ada Sulawesi Tengah, Maluku, dan Lampung. Lalu kualifikasi grup C ada Bengkulu, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan kualifikasi wild card diisi Bangka Belitung dan Sumatera Utara.

Pertandingan pra PON sebelumnya berjalan sengit di seluruh grup maupun di wild card match. Bangka Belitung lolos dengan 41 poin, terpaut 1 poin dengan posisi kedua yaitu Sumatera Utara.

Ajang eksibisi Free Fire di PON XX Papua nantinya akan diselenggarakan di Lapangan Hoki & Kriket di Doyo Baru, Jayapura pada (25/10) hari 1 dengan 5 round. Hari berikutnya digelar (26/10) dengan 5 round juga.

Model pertandingan yang digunakan pada saat PON Free Fire yakni best of 10, dengan format poin mengikuti aturan yang berlaku juga pada turnamen nasional Free Fire lainnya seperti Free Fire Master League Season IV 2021 yang sedang berjalan.

Sejak pendaftaran PON XX Papua untuk Free Fire resmi dibuka pada 20 Agustus silam, tercatat lebih dari 17,010 pemain esports bergabung dan unjuk kebolehannya masing-masing dalam babak Pra-PON. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA