Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia dan Thailand Minta Badan Anti-Doping Dunia Tinjau Keputusan Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 09 Oktober 2021, 09:21 WIB
Indonesia dan Thailand Minta Badan Anti-Doping Dunia Tinjau Keputusan Sanksi
Kantor WADA/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia dan Thailand akan meminta Badan Anti-Doping Dunia (WADA) agar mempertimbangkan kembali keputusan yang menyatakan kedua negara tidak mematuhi prosedur antidoping.

Pengajuan peninjauan kembali itu menyusul pengumuman WADA pada Kamis (7/10) bahwa Badan Anti-Doping Nasional (Nados) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali mengatakan kepada wartawan pada Jumat (8/10), bahwa pihaknya telah menulis kepada WADA untuk menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah mencegahnya mengambil sampel yang cukup dari atlet dan mengirimnya ke Wada.

“Pandemi mengakibatkan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia dibatalkan atau ditunda tahun lalu. Hal ini menyebabkan syarat sampel tidak terpenuhi,” kata Amali dalam keterangannya.

Di hari yang sama, Otoritas Olahraga Thailand (SAT) mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan petisi kepada WADA minggu depan untuk mempertimbangkan kembali keputusan WADA  yang menyatakan Thailan  tidak patuh dan gagal sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.

“Thailand telah selesai mengubah teks peraturan anti-dopingnya agar sesuai dengan kode anti-doping Wada 2021, tetapi dokumen tersebut belum diterbitkan untuk disahkan karena proses hukum internal,” kata kepala SAT Gongsak Yodmani, seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (9/10).

 â€œKami akan menjelaskan kepada WADA bahwa kami tidak mengabaikan masalah ini. Kami akan melanjutkan penegakan hukum sesegera mungkin,” tambah Gongsak.

Dia mengatakan undang-undang tersebut dapat diterbitkan sebagai keputusan, bukan untuk mempercepat pengesahan dan itu akan berlaku sebelum Olimpiade Musim Dingin Beijing pada bulan Februari.

Dengan dikeluarkannya deklarasi ketidakpatuhan berarti ketiga negara – Indonesia, Thailand dan Korut - tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan mereka.

Perwakilan dari negara-negara tersebut juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan atau komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun.

Atlet-atlet  masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera nasional dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA