Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terpilih Jadi Ketua Komisi Atlet BWF, Greysia Polii: Saya Ingin Bantu Pemain Capai Impian Mereka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 17 Februari 2022, 18:21 WIB
Terpilih Jadi Ketua Komisi Atlet BWF, Greysia Polii: Saya Ingin Bantu Pemain Capai Impian Mereka
Greysia Polii punya jabatan penting di BWF/Net
rmol news logo Sebuah prestasi tidak biasa diraih atlet bulutangkis putri Indonesia, Greysia Polii. Melalui proses voting, Greysia Polii terpilih sebagai Ketua Komisi Atlet BWF (Badminton World Federation).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Hal ini disampaikan pihak Federasi Badminton Dunia itu lewat laman resminya. Greysia Polii terpilih sebagai Ketua Komisi Atlet BWF lewat pemilihan suara yang terdiri dari enam anggota dewan.

Greysia disebutkan akan mengemban jabatan tersebut sampai 2025 mendatang. Peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 di nomor ganda putri itu diharapkan bisa membawa semangat dan perubahan baru.

Selanjutnya, dengan membawa jabatan barunya, Greysia akan mengikuti beberapa rangkaian dari BWF Vetting Panel. Greysia akan didampingi pebulutangkis asal Belanda, Robin Tabeling, yang terpilih sebagai wakil ketua.

"Saya ingin membantu rekan-rekan pemain saya mencapai impian mereka dan membantu dengan permintaan mereka untuk bersaing di sirkuit internasional," kata Greysia yang dikutip Redaksi, Kamis (17/2).

Menurut penjelasan BWF, Ketua Komisi Atlet adalah anggota pemungutan suara Dewan dan bertanggung jawab memberikan saran kepada komite dan Dewan BWF tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan atlet.

Dengan kata lain, Greysia akan jadi jembatan antara atlet bulutangkis dengan BWF.

Untuk menjalankan tugasnya, Greysia dan Robin akan dibantu Iris Wang (Amerika Serikat), Kim Soyeong (Korea Selatan), Pusarla V Sindhu (India), dan Zhang Si Wei (China) yang juga memiliki posisi di Komisi Atlet BWF. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA